Mengatasi Kekurangan Dosen di PTS: Meng-ASN-kan Dosen Yayasan, Mengapa Tidak?
Mengatasi Kekurangan Dosen di PTS: Meng-ASN-kan Dosen Yayasan, Mengapa Tidak? Oleh: Sitnah Aisyah Marasabessy Di tengah tantangan dunia pendidikan tinggi yang semakin kompleks, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia menghadapi masalah klasik yang tak kunjung usai: kekurangan dosen tetap dan dosen berkualifikasi doktor . Ironisnya, banyak PTS sebenarnya telah memiliki dosen-dosen yayasan yang loyal, berdedikasi, dan berkontribusi besar terhadap kemajuan kampus. Namun, mereka kerap terjebak dalam ketidakpastian status, keterbatasan hak, dan kesenjangan kesejahteraan dibandingkan dengan rekan-rekannya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pertanyaannya: jika negara mengakui kontribusi PTS sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, mengapa tidak membuka peluang agar dosen yayasan di PTS bisa menjadi ASN? Dosen PTS: Garda Depan yang Terlupakan Data menunjukkan bahwa lebih dari 60% mahasiswa di Indonesia mengenyam pendidikan di PTS. Artinya, sebagian besar tenaga pengajar di ne...
Komentar
Posting Komentar