πŸ“Œ USULAN DARI TIM AHLI EKSTERNAL UNTUK PENGEMBANGAN UPT HALAL CENTRE





πŸ“Œ USULAN DARI TIM AHLI EKSTERNAL UNTUK PENGEMBANGAN UPT HALAL CENTRE UMI

A. Strategi Penguatan Kelembagaan

  1. Penyusunan Roadmap Jangka Panjang Halal Centre UMI (5–10 tahun) mencakup:

    • Pengembangan laboratorium halal

    • Ekspansi layanan sertifikasi dan audit halal

    • Pembentukan jejaring mitra industri halal dan LPH

  2. Pembentukan Dewan Penasihat Halal Centre dari kalangan akademisi, praktisi halal, ulama, dan asosiasi industri makanan/minuman halal.

  3. Legalisasi dan akreditasi kelembagaan untuk penguatan posisi UPT Halal Centre sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) resmi di bawah BPJPH.


B. Program Kerja Unggulan

  1. Pelatihan rutin Sertifikasi Halal Berbasis Kompetensi bagi pelaku UMKM dan mahasiswa, terutama di wilayah Indonesia Timur.

  2. Program Inkubasi Produk Halal untuk Mahasiswa dan UMKM, dengan pendampingan hingga sertifikasi halal dan pengembangan pasar.

  3. Pengembangan Riset Kolaboratif antar tim ahli dan dosen internal UMI dalam tema-tema:

    • Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

    • Traceability rantai pasok halal

    • Proses halal pada industri pangan dan kosmetik

  4. Penerbitan Buku atau Modul Sertifikasi Halal untuk digunakan di perguruan tinggi, pelaku industri, dan komunitas.


C. Digitalisasi dan Inovasi Layanan

  1. Pengembangan Platform Digital Halal Centre:

    • Layanan informasi

    • Konsultasi sertifikasi halal

    • Pemantauan progres dokumen halal

    • Integrasi sistem dengan BPJPH

  2. Pembuatan Sistem Manajemen Mutu Halal berbasis ISO 9001 & Halal Assurance System (HAS) secara terintegrasi.


D. Jejaring dan Penguatan Eksternal

  1. Kerja sama strategis dengan:

    • LPPOM MUI dan BPJPH

    • LPH lain

    • Universitas mitra (terutama PTKI dan kampus Islam)

    • Pemerintah daerah untuk sertifikasi halal berbasis pembiayaan APBD/CSR

  2. Program Sosialisasi Halal Masuk Kampus dan Komunitas, termasuk pesantren, sekolah menengah, dan organisasi mahasiswa.


E. Usulan Manajemen Tim Ahli

  1. Penyusunan SK Tim Ahli yang diperbaharui tiap tahun, dilengkapi dengan TOR (Term of Reference) dan KPI masing-masing anggota.

  2. Pelaporan berkala tim ahli dalam bentuk dokumen ringkas progres kegiatan, ide, dan rekomendasi strategis.

  3. Insentif atau penghargaan non-finansial seperti publikasi bersama, kesempatan pelatihan, dan akses jaringan profesional halal nasional.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengatasi Kekurangan Dosen di PTS: Meng-ASN-kan Dosen Yayasan, Mengapa Tidak?

Buku PEMODELAN SISTEM

Q-A Seputar Angka Kredit Penulisan Karya Ilmiah